Kelurahan Pengawu mengadakan sosialisasi yang dipimpin oleh Lurah Pengawu Boby Rosan Hedar, S.H Jum’at (8/3/24) di Aula Kantor Kelurahan pengawu. Sehubungan dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua RT dan RW Kelurahan Pengawu sebagai perwakilan dari warganya terkait Sistem Retribusi Sampah. pertemuan ini untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap iuran Sampah di Kelurahan Pengawu